konsultasi perihal Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang PKKPR Non Berusaha
Senin, 10 Juni 2024
DPMPTSP menerima pelaku usaha untuk konsultasi perihal Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang ( PKKPR Non Berusaha) an. Arifin selaku Direktur RSIA Azahra Kec. Bagan Sinembah Raya.
Ada pun permasalahan yang di dapatkan yaitu permohonan pelaku usaha dirubah menjadi PKKPR Berusaha karena tidak sesuai peruntukan Bangunan nya. Pelaku usaha bersedia melakukan perubahan permohonan dan menyesuaikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.